Juli 16, 2026
Screenshot-2024-02-27-150330

Tribun Academy akan menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Skill Literasi Digital, Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Jurnalistik di Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 7 Maret 2024 mendatang.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara media TribunPadang.com dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman, serta Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra menyambut antusias kegiatan yang diusung oleh Tribun Academy tersebut. Sebab menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi peserta didik ataupun guru di sekolah.

“Kegiatan ini menurut saya sangat bermanfaat untuk dilaksanakan. Pasalnya melalui kegiatan ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan literasi siswa dan guru yang mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya di Simpang Empat, Selasa pagi (27 Februari 2024).

Selain itu, ia menyebut bahwa melalui pengembangan skill jurnalistik yang nanti akan diberikan oleh pemateri yang sudah berpengalaman dalam hal penulisan karya tulis jurnalistik, ini akan menambah wawasan para peserta yang ikut dan kemudian dapat mengekspresikannya dimasa yang akan datang.

“Di saat kegiatan ini nantinya akan diberikan pengetahuan seputar karya tulis jurnalistik itu sendiri. Bagaimana menulis opini, feature, hardnews, softnews, dan indepth report,” ujarnya.

Hal inilah yang menurutnya saat ini sangat diperlukan oleh kalangan guru ataupun siswa. Dimana bagi guru tentu akan bermanfaat terhadap kenaikan pangkatnya, di mana karya tulis yang terbit di media massa nasional akan memiliki nilai bobot tersendiri untuk kenaikan pangkat dan prestasi lainnya.

“Sedangkan untuk siswa sendiri akan berguna untuk masa depannya. Dimana ia bisa berekspresi dalam hal menulis dan bahkan karya tulisnya itu langsung akan ditayangkan di portal media TribunPadang.com,” sebutnya.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya saat ini adalah bagaimana peserta didik ini harus diberikan pemahaman mengenai undang-undang ITE yang kapan saja bisa menjerat mereka, karena saat ini hampir seluruh peserta didik sudah memiliki media sosial.

“Untuk bermedia sosial ini perlu kita berikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta didik ini. Agar mereka tidak terjerat hukum hanya karena ketidaktahuannya terhadap aturan,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak sedikit juga generasi muda bahkan dari kalangan mereka yang masih duduk di bangku sekolah harus berhadapan dengan hukum hanya karena kecanggihan teknologi seperti media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp, X, dan lain sebagainya.

“Terkadang mereka menemukan satu informasi yang belum pasti kebenarannya, Aan tetapi karena ketidaktahuan mereka tentang hal itu, mereka langsung sebar ke berbagai group media sosial sehingga membuat gaduh masyarakat. Sehingga hal ini bisa saja menyeret mereka untuk berhadapan dengan hukum,” ucapnya.

Oleh karena itu, hal inilah yang mendasari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat siap berkolaborasi dengan Tribun Academy dalam satu kegiatan yang sama dengan tujuan mencerdaskan generasi bangsa ini di tengah era kecanggihan teknologi saat ini.

“Untuk itu, sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Tribun Academy yang telah berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan ini, semoga nantinya dapat terlaksana dengan baik dan lancar pada saat pelaksanaan,” pungkasnya.

Ke depan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan Tribun Academy juga akan mengajak dan menggandeng Wali Nagari dan stakeholder lain untuk melaksanakan kolaborasi yang serupa.

#KejaksaanRI
@tribun_padang
#JaksaAgung
#JaksaBerintegritas
#JaksaProfesional
#KenaliHukumJauhkanHukuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *